NasionalJateng

Puluhan Korban Tertipu Kerja ke New Zealand

inilahjateng.com (Semarang) – Sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh seseorang yang mengaku sebagai agen penyalur tenaga kerja ke New Zealand.

Para korban tersebut tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, rata-rata mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. 

Atas kasus tersebut, Kelima korban yang berasal dari Kabupaten Tegal, Pemalang, dan Cilacap dengan total kerugian mencapai Rp 325 juta, telah resmi melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah pada Kamis (23/1/2025). 

Terlapor, berinisial EA, diketahui berdasarkan KTP merupakan warga Jember, Jawa Timur. 

Dugaan penipuan ini dilaporkan oleh korban dengan pendampingan kuasa hukum dari Josant And Friend’s Law Firm Joko Susanto, Ignatius Henri Palupessy, Sasetya Bayu Effendi, Rinanda Asrian Ilmanta dan Sumanto Tirtowidjoyo.

Baca Juga  Relokasi SMP Negeri 16 Semarang Mulai Dilakukan

“Kalau secara keseluruhan ini, total korban ada 21 orang. Ada dari Cilacap, Tegal, Pemalang, Banten, Bali, Banjarnegara, Ponorogo, termasuk Surabaya,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dirinya membeberkan, kasus ini bermula dari tawaran pekerjaan di New Zealand yang disebar melalui Facebook pada September 2024. 

Korban kemudian menjalin komunikasi lebih lanjut dengan akun media sosial tersebut hingga berlanjut ke WhatsApp. Bahkan, sejumlah korban sempat bertemu langsung dengan EA di Jakarta.

“Bahkan ada beberapa korban untuk menyakinkan sampai ditemui terlapor (EA) di Jakarta. Ya diiming-imingi gaji tinggi, ngakunya juga tidak ada unsur penipuan,” katanya.

Dirinya juga mengatakan, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di peternakan sapi atau restoran dengan gaji fantastis, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 124 juta per bulan. 

Baca Juga  Begini Tanggapan Jokowi Soal Anggaran IKN Diblokir

Untuk itu, korban diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan alasan biaya transportasi dan pembuatan visa.

“Korban ini dijanjikan akan dipekerjakan di peternakan sapi dan ada yang ditawari di restoran. Ngakunya ada yang digaji Rp 100 juta ada yang Rp 124 juta, setiap bulan,” bebernya.

Namun, setelah menyerahkan uang, lanjutnya, keberangkatan yang dijadwalkan pada Desember 2024 tak kunjung terlaksana. 

Pihak EA juga terus menghindar dengan alasan yang tak masuk akal, hingga membuat korban merasa ditipu.

“Banyak alasan yang tidak jelas. Padahal korban sudah menyerahkan uang ke EA. Kalau dihitung kasar per korban setor Rp 50 juta di kali 21 korban maka kerugian sudah Rp 1 milyar, dan pasti itu jumlahnya lebih,” tuturnya.

Baca Juga  Mbak Ita Mangkir Dari Rapat Paripurna

Beberapa korban masih berharap uang mereka dikembalikan, tetapi sebagian sudah muak dengan janji-janji pelaku.

“Sebagain masih berharap uang dikembalikan, jadi tidak buat laporan, klien kami mengadukan karena sudah jengkel dengan janji-janji yang ternyata hanya penipuan dan uang dibawa lari si EA (terlapor),” lanjutnya.

Joko juga menduga adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini dan meminta agar kepolisian segera mengusut kasus ini.

Dirinya juga menyampaikan, untuk korban lain juga segera melapor ke pihak kepolisian. 

“Kami percaya Polda Jateng bisa bergerak cepat menangkap pelaku, sampai jaringannya. Harapannya supaya tidak ada lagi korban. Dan para korban lainnya kami minta segera melapor ke kepolisian dimana kalian melakukan transfer uang ke pelaku,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button