Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Perkosaan Balita

inilahjateng.com (Jepara) – Pelaku pencabulan balita di Jepara telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Jepara, Jawa Tengah.
Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam dari laporan keluarga kepada Polisi.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pelaku ditangkap tadi malam.
Tak disangka, rupanya pelaku adalah calon ayah tiri korban.
Pria itu berinisial MAK (23). Dialah orang yang mengantar ibu korban melapor ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara sekitar pukul 11.00 WIB.
“Tersangka ini calon ayah tiri korban. Dia kami tangkap saat masih berada di Mapolres Jepara,” ungkap AKP Wildan, Selasa (14/1/2025).
Wildan mengatakan, penyidik sempat memintai keterangan kepada empat terduga pelaku yang dituduhkan oleh ibu korban.
Namun Polisi tidak yakin dengan keterangan mereka yang mengarah sesuai yang dituduhkan tersebut.
Wildan menerangkan, pelaku dan ibu korban sama-sama dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik.
Penyidik rupanya mendapatkan keterangan berbeda dari keduanya.
“Ternyata itu hanya alibi pelaku. Saat kami mintai keterangan, ternyata ada yang tidak sinkron antara keterangan ibu korban dan pelaku,” ungkap Wildan.
Dalam keterangan itu, lanjut Wildan, pelaku menyebut anaknya menangis sebelum dalam toilet.
Namun ibunya menyebut korban menangis saat berada dalam toilet.
Wildan mengungkapkan, sebelumnya penyidik sudah melihat ada beberapa kejanggalan lain.
Namun pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Sehingga dilakukan penyelidikan dan pendalaman lagi.
“Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya dia mengakui perbuatannya,” jelas Wildan.
Setelah pengakuan tersebut, penyidik langsung menahan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Jepara.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami tahan,” kata Wildan. (NIF)