Polisi Amankan 107 Kilogram Sabu Selama 2024

inilahjateng.com (Semarang) – Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah mencatat peningkatan signifikan pada tahun 2024.
Berdasarkan data Polda Jateng, kasus narkoba naik enam persen dari 1.948 kasus pada 2023 menjadi 2.077 kasus pada tahun ini.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan peningkatan ini menunjukkan penambahan 129 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain jumlah kasus, jumlah tersangka yang ditangkap juga mengalami kenaikan sebesar lima persen.
“Pada 2023, sebanyak 2.498 tersangka diamankan, sementara pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 2.638 tersangka,” ungkapnya dalam rilis kasus tahunan Gedung Borobudur, Jum’at (27/12/2024).
Artanto juga mengungkapkan 33 persen dari total 1.509 tahanan Polda Jateng saat ini adalah tersangka kasus narkoba.
“Jumlahnya mencapai 497 orang pada November 2024,” tambahnya.
Selama 2024, Polda Jateng juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, termasuk sabu-sabu seberat 107,75 kilogram.
Selain itu, ada ganja sebanyak 12,12 kilogram, ekstasi sebanyak 38.416 butir, tembakau gorila 1,6 kilogram, psikotropika 35.805 butir, dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 742.171 butir.
“Barang bukti tersebut diamankan dari 1.506 kasus narkotika, 218 kasus psikotropika, dan 299 kasus obat terlarang lainnya,” jelasnya.
Disisi lain, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Nasir menambahkan, hingga saat ini telah dibangun 1.021 Kampung Bebas Narkoba untuk melibatkan masyarakat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Selain itu, selama 2024, pihak kepolisian juga telah memberikan rehabilitasi kepada 55 tersangka dari 37 kasus narkoba.
“Rehabilitasi ini menjadi salah satu langkah penting untuk membantu para tersangka keluar dari lingkaran narkoba,” tambahnya.
Polda Jateng menegaskan akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya, baik melalui penindakan tegas maupun peningkatan kesadaran masyarakat. (BDN)