Pembonceng Motor Tewas Usai Tertabrak Truk

inilahjateng.com (Sragen) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenar – Banyurip, tepatnya di Dukuh Ngrandu, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Minggu (5/1/2025) dini hari.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk tersebut mengakibatkan seorang kakek-kakek meninggal dunia di RS.
Korban mengalami cidera berat di bagian kepala dan sejumlah luka lainnya.
Korban sempat dibawa ke instalansi forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Ketua PMI Sragen, dr. Ismail Joko Sutresno mengatakan usai mendapatkan laporan timnya langsung menuju ke lokasi kejadian.
Ia mengatakan terdapat dua korban dalam kecelakaan tersebut.
Korban bernama Edi (40) diberikan pertolongan pertama dan dievakuasi menuju IGD RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menggunakan Ambulans PSC 119 Puskesmas Jenar.
Semenatar korban bernama Japan (60) dengan di evakuasi menggunakan ambulance Rescue Medic Alfa 01 menuju Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen Iptu M Nur Arifin mengatakan kecelakaan itu melibatkan Honda Beat bernomor polisi AD-3902-BME dengan Isuzu Light Truck bernomor polisi AB-8589-BK.
Ia mengatakan kedua korban merupakan warga Dukuh Doro, RT 24, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Sementara pengemudi truk Wawan Dwi Santoso (44) warga Dukuh Gobang, RT 0, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Kecelakaan itu bermula saat Honda Beat yang dikendarai Edi melaju dari arah timur ke barat sedangkan Truck melaju dari arah utara ke selatan.
Setelah dekat TKP tepatnya di simpang empat diduga Pengendara motor tanpa berhenti melaju menyebrang jalan belok ke arah utara.
“Karena jarak sudah dekat pengemudi truk tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya kemudian membentur motor maka terjadilah laka lantas,” ujarnya.
Pengendara Beat mengalami luka lecet pipi kanan, dahi robek, tangan kanan robek, kesadaran menurun dan dirawat di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Sementara pembonceng mengalami luka pendarahan telinga hidung dan mulut, luka berat di kepala, tulang leher patah, rahang bawah dan atas patah. (MPM)