Jateng

Pasca Sritex Dipailitkan, Partai Non Parlemen Mulai Cawe-cawe

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Pasca PT Sritex diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, sejumlah LSM hingga Partai non Parlemen berusaha masuk ke pusaran pailit.

Menyikapi hal itu, Serikat Pekerja di Sritex Group menegaskan prioritas mereka saat ini adalah memastikan keberlangsungan kerja para karyawan.

Koordinator Serikat Pekerja se-Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari berbagai elemen serikat pekerja dan masyarakat luas.

Kendati demikian ia menegaskan saat ini fokus utama mereka bukanlah pesangon atau kompensasi lain.  

“Yang kami inginkan hanya satu, yaitu keberlangsungan kerja kami,” tegas Slamet kepada awak media, Jum’at (15/11/2024) sore. 

Menurutnya, sebelum status pailit diputuskan, serikat pekerja sudah melakukan berbagai upaya, termasuk komunikasi intensif dengan manajemen Sritex Group, untuk menjaga kelangsungan operasional dan pekerjaan bagi ribuan karyawan. 

Baca Juga  Bermain Air, Seorang Santri di Tanon Sragen Hilang Tenggelam

Slamet juga menyampaikan apresiasi atas empati dari pihak-pihak lain yang ingin memperjuangkan hak-hak pekerja, seperti pesangon apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun, dia memastikan bahwa serikat pekerja sudah mengambil langkah-langkah antisipasi dan tidak memprioritaskan bantuan dalam bentuk lain saat ini.  

“Kami belum atau tidak membutuhkan bantuan dari pihak lain, baik itu serikat pekerja lain, LSM, atau lainnya. Fokus kami adalah bekerja kembali secara normal,” ungkapnya.  

 

Slamet juga mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI, yang seluruh fraksinya sepakat mendorong agar Sritex dapat melanjutkan operasionalnya.

Ia menekankan pentingnya keputusan cepat dari Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pailit, sehingga proses produksi Sritex dapat kembali berjalan normal.  

Baca Juga  Curi Motor di Waduk Tandon Wonogiri, Dua Pemuda Diamankan

“Kami percaya pada wakil-wakil kami di DPR RI yang memiliki kewenangan untuk mendorong solusi konkret. Sementara pihak-pihak non-parlemen, meskipun bersimpatik, mungkin belum memiliki pengaruh langsung terhadap regulasi,” terangnya.  

Dalam kesempatan itu, Slamet membantah dengan adanya kabar yang menyebut terjadi PHK massal di Sritex.

Dimana saat ini ada sekitar 2.500 karyawan dirumahkan sementara akibat terganggunya arus produksi, terutama karena bahan baku tidak bisa masuk ke pabrik.  

“Ini bukan PHK, melainkan dampak sementara karena pintu masuk dan keluar barang terkunci. Kami berharap hakim pengawas dan kurator dapat segera mengambil langkah untuk melanjutkan operasional Sritex,” bebernya.  

Di akhir pernyataannya, Slamet menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah, serikat pekerja, dan manajemen, harus bersinergi agar status pailit dapat segera dicabut dan aktivitas produksi kembali berjalan normal.  

Baca Juga  Desa Kedungmalang Jepara jadi Kampung Bahari Nusantara TNI AL

“Kami hanya ingin kembali bekerja, tidak ada lagi polemik soal PHK,” tandasnya. (DSV)

Back to top button