JatengNews

KPU Semarang Larang Tim Paslon Bawa Sound Horeg

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menegaskan aturan baru dalam debat kedua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilwalkot Semarang 2024.

Rencananya debat kedua akan diselenggarakan pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.00 di Patra Convention Hotel Semarang dan akan disiarkan langsung di YouTube resmi KPU Kota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menegaskan ada aturan terbaru dalam debat kedua besok yakni tim pendukungan baik paslon nomor urut 01 Agustina Wilujeng – Iswar Aminuddin dan paslon nomor urut 02 Yoyok Sukawi – Joko Santoso, dilarang membawa sound hotel di sekitar venue debat.

Larangan ini menyusul adanya evaluasi pasca debat pertama pada Jumat (1/11/2024) lalu di MG Setos Semarang. Diketahui saat itu memang ada pasangan calon yang membawa sound horeg di sekitar lokasi.

Baca Juga  Jokowi dan Wapres Gibran Bakal Gunakan Hak Pilihnya di TPS Solo

“Pendukung pasangan calon tidak diperbolehkan membawa sound horeg,” kata Zaini saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).

Pihaknya juga menegaskan untuk pasangan calon juga tidak diperbolehkan membawa lebih dari 100 pendukung di venue debat.  Ia meminta paslon untuk bisa mengatur para pendukungnya.

“Kalau SOP yang kami berikan ke paslon itu tidak diperbolehkan membawa massa di luar undangan 100 orang. Termasuk membawa barang berbahaya seperti senjata tajam,” ungkapnya.

Guna memperlancar acara debat kedua, KPU Kota Semarang telah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk mengamankan area debat. Meski tidak ada sanksi, namun ia meminta semua pihak mematuhi aturan ini.

“Untuk antisipasi itu (sound horeg), kami koordinasi dengan kepolisian. Untuk luar area kan harusnya steril. Sanksi tidak ada, cuma antisipasi ataupun penanganan. Yang sudah dilakukan kan diblokade di depan gitu, kalau sanksi KPU tidak ada aturan untuk pendukung,” jelasnya.

Baca Juga  Kompolnas Soroti Dua Hal dalam Kasus penembakan Siswa

Untuk diketahui pada debat kedua, KPU menetapkan tema yakni Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Sama seperti debat pertama, akan ada lima panelis dari akademisi yang telah menyiapkan pertanyaan-pertanyaan untuk kedua paslon. (LDY)

Back to top button