Kasus Alm Darso, 6 Oknum Polisi Diperiksa Polda Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Kamis (23/1/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait kasus almarhum Darso yang diduga tewas usai dianiaya oleh enam oknum anggota tersebut.
Kombes Pol Aryanto, Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di bawah pengawasan Propam dan Bidkum Polda DIY.
“Mereka didampingi oleh rekan-rekan dari institusi Polri dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” ungkapnya.
Disinggung mengenai materi pemeriksaan, dirinya mengatakan akan berfokus pada peristiwa yang terjadi terkait kasus almarhum Darso.
Dirinya juga menyebut, keenam anggota yang diperiksa tersebut masih sebagai saksi.
“Nanti dalam proses pemeriksaan, penyidik yang lebih paham akan mengembangkan materi yang diperlukan. Masih sebagai saksi,” tambahnya.
Dirinya juga menambahkan, hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari 31 saksi, termasuk istri almarhum, keluarga, teman dekat, serta pihak rumah sakit.
“Sudah periksa 25 saksi, termasuk hari ini tambah 6 (anggota Satlantas Polresta Yogyakarta,” tandasnya.
Disisi lain, Artanto juga menambahkan, hasil ekshumasi sudah diterima oleh Ditreskrimum Polda Jateng, namun belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam proses penyidikan.
“Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan keterangan ahli forensik, alat bukti di pengadilan dan petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan berat yang melibatkan oknum anggota polisi mencuat setelah seorang pria bernama Darso (43), warga Semarang, meninggal dunia beberapa hari setelah diduga dianiaya.
Atas kasus tersebut, istri korban, Poniyem, bersama adik kandung korban, dan didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut di Polda Jateng pada Jum’at (10/1/2025) lalu. (BDN)