Jateng

DPRD Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Berwawasan Lingkungan

inilahjateng.com (Semarang) – DPRD Kota Semarang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Pasalnya, ketika pembangunan didasarkan pada wawasan lingkungan maka akan berdampak positif ke depan dan tidak akan menjadi penyesalan bagi generasi berikutnya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono saat menjadi narasumber dialog interaktif DPRD Kota Semarang di Fave Hotel Semarang, Jumat (6/12/2024).

“Kami berharap memang perencanaan pembangunan yang dilakukan sekarang adalah perencanaan pembanguanan yang berjangka 50-100 tahun kedepan yang kemudian bisa membanggakan bagi anak cucu kita,” kata Suharsono.

Pihaknya mengaku tak ingin persoalan potensi bencana di Kota Semarang ini tidak terurai dengan baik.

Baca Juga  Aipda Robig Ajukan Banding atas Putusan PTDH

Apalagi melihat wilayah Semarang bagian Utara yang terus mengalami penurunan tanah dan diharapkan tidak hilang karena potensi tersebut.

“Sehingga kami berharap pembangunan itu harus terintegrasi mempertimbangkan wilayah resapan atau daerah atas dan kemudian menghitung dampak di wilayah hilir,” bebernya.

Dengan semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur di Kota Semarang, lanjut Suharsono, maka hal tersebut juga akan mengurangi kualitas lingkungan.

Sehingga pembangunan harus didasarkan pada wawasan lingkungan.

“Itu yang kita inginkan supaya perencanaan yang dibuat 20 tahun yaitu RPJPD, lalu 30 tahun RPPLH lalu RTRW itu 30 tahun itu semuanya dirancang untuk keberlanjutan masa depan pembangunan dan kualitas pembangunan masa mendatang. Jangan sampai disesali karena dampaknya,” tegasnya.

Baca Juga  Enam Kecamatan di Sragen Terendam Banjir, Warga Mengungsi 

Sementara ia melihat Kota Semarang memang sudah cukup bagus dalam perencanaan dan penataan pembangunan.

Namun masih perlu adanya evaluasi seperti masih adanya alih fungsi lahan yang cukup tinggi yang berdampak pada berkurangnya wilayah resapan air.

“Sepeti kebun, sawah dijadikan pemukiman. Ini kan alih fungsi lahan. Dampaknya wilayah resapan berkurang. Akibatnya jika hujan air akan langsung turun ke bawah dan dibagian bawah daya tampung tidak mencukupi lalu mengakibatkan banjir dan penurunan kesehatan,” paparnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat juga ikut mengawasi pembangunan infrastruktur.

Sehingga pengawasan dari implementasi kebijakan tidak hanya dilakukan DPRD saja.

“Masyarakat kita harapkan menjadi bagian yang mengawasi agar pelaksanaan dari perencanaan dijaga sebaik-baiknya,” tandasnya. (LDY)

Back to top button