Arya Setya Novanto Gantikan Ayahnya Joko Santoso di Kursi DPRD Kota Semarang
inilahjateng.com (Semarang) – Anggota DPRD Kota Semarang 2024-2029 terpilih yang telah dilantik pada Agustus lalu dari Partai Gerindra, Joko Santoso telah mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024 yakni mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Semarang.
Mundurnya Joko Santoso membuat peraih suara terbanyak di bawahnya pada Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama bisa naik untuk menggantikan posisi Joko Santoso.
Joko berada di Dapil 1 Kota Semarang dengan perolehan suara pada pemilu legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 8.670 suara.
Sementara pemilik suara terbanyak kedua di Dapil 1 dari Partai Gerindra adalah Arya Setya Novanto dengan suara 2.960 suara.
Arya Setya Novanto diketahui adalah anak dari Joko Santoso. Sehingga Arya-lah yang menjadi Pengganti Antar-Waktu (PAW) untuk ayahnya sendiri di kursi DPRD Kota Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengambil sumpah janji Arya dalam Rapat Paripurna DRPD Kota Semarang dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu di Ruang Paripurna, Selasa (29/10/2024).
Dikatakan Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, PAW adalah hal biasa ketika ada seorang anggota DPRD yang berhalangan tetap dalam jabatannya akan digantikan dengan pemilik suara terbanyak kedua pada Dapil yang sama.
“PAW itu hal biasa manakala yang bersangkutan berhalangan atau ada sesuatu pasti akan digantikan oleh suara terbanyak dibawahnya dan dapil yang sama,” jelas Pilus.
Pilus menerangkan karena Joko mendapatkan tugas partai untuk maju sebagai Calon Wakil Wali Kota, maka Joko dinyatakan harus mundur dari jabatan sebagai anggota dewan.
“Pak Joko ini ada hal yang harus dijalankan sebagai perintah partai ditugaskan untuk menjdi calon wakil wali kota sehingga harus mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD,” terangnya.
Usai Arya Setya Novanto resmi menyandang jabatan anggota DPRD Kota Semarang, Pilus berharap Arya bisa segera mengikuti, belajar dan menyesuaikan untuk melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya.
“Yang penting harus bisa memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat. Karena yang mengusung masyarakat yang diwakili,” pungkasnya. (LDY)