Jateng

Aptrindo Jateng Soroti Sertifikasi Halal yang Tidak Tepat

inilahjateng.com (Semarang) – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Jateng menggelar Rapat Kerja Tahunan di Hotel Grand Candi Semarang, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan rapat kerja ini diikuti perwakilan anggota di tiap daerah di Jawa Tengah.

Ketua Aptrindo Jateng, Bambang Widjanarko mengatakan saat ini ada 200 pengusaha truk yang terdaftar.

Sementara jumlah armada yang dimiliki ada sekitar 5 ribuan yang ada di seluruh Jateng dan DIY.

Seluruh perwakilan anggota yang hadir dalam rapat kerja tersebut membahas tentang sertifikasi halal untuk logistik dan kesulitan dalam memiliki barcode MyPertamina.

“Kalau sertifikasi halal sudah dibahas di rakernas lalu. Di sini kami ingin menyatakan tegak lurus keputusan oleh Pemerintah agar ditinjau kembali,” kata Bambang usai pembukaan rapat kerja.

Baca Juga  Jubir Luthfi-Yasin Respon Soal Isu Pengerahan Aparatur Negara

Ketua Umum Aptrindo Pusat, Gemilang Tarigan mengatakan terkait dengan sertifikasi halal memang merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 dan Peraturan Presiden.

Namun, ia menilai ada kesalahan penerapan dan disalahartikan oleh pengusaha dan Pemerintah atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kalau menurut kami setelah dipelajari UU maupun PPnya, yang dimaksud sertifikasi halal ditunjukan kepada barangnya itu sendiri. Berarti kan produsen makanan maupun obat-obatan. Dan mereka wajib mendistibusikannya secara halal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tarigan mengungkapkan dalam hal ini yang menjadi salah persepsi adalah para pengusaha truk ini juga diwajibkan untuk membuat sertifikasi halal.

Sehingga, melalui rapat kerja nasional yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengirim surat ke Presiden maupun Pemerintah bahwa keputusan tersebut harus ditinjau kembali.

Baca Juga  Pencuri Motor Petani Dibekuk Polisi

“Kemarin kami sudah rakernas dan kami kirimkan surat ke presiden semua dan pemerintah bahwa bukan kewajiban kami untuk sertifikasi halal. Tapi produsen lah yang harus mengamankan untuk mendsitribusikan dan memilih kendaraan, supaya tidak terjadi kontaminasi produk halal,” paparnya.

Sementara dari Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menyebut, Aptrindo sangat berperan dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar.

Di tahun 2024, dari 37 ribu kecelakaan yang terjadi, 4,5 ribu di antaranya melibatkan truk.

Oleh karenanya, lanjut Sonny, para pengusaha truk wajib memahami regulasi yang mengatur operasional kendaraan truk di jalan raya.

“Misalnya tidak melanggar aturan ODOL (Over Dimension dan Over Loading), mematuhi Sistem Manajemen Keselamatan, baik tentang rekruitmen pegawai, jam kerja, pengupahah, perawatan, hingga regulasi pengangkutan itu sendiri,” ujar Sonny. (LDY)

Baca Juga  Makam Siswa yang Ditembak Polisi di Sragen Dibongkar

 

Back to top button