600 Aduan Masuk ke DKPP, 58 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan
inilahjateng.com (Sukoharjo) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 624 aduan selama Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito di sela-sela konsolidasi jelang penyelenggaraan Pilkada 2024 di Hotel Grand Mercure, Sukoharjo, Jum’at (15/11/2024).
“Di pemilu 2024 pelanggaran etik sangat besar, seluruh Indonesia ada 624 pengaduan ke DKPP dan belum selesai tapi sebagian sudah diputuskan,” ucap Heddy.
Sementara dari 624 aduan tersebut, diantaranya 58 penyelenggara Pemilu yang diberhentikan tetap, baik dari KPU maupun Bawaslu.
“Mayoritas penyebab pelanggaran berkaitan dengan tahapan pemilu, Diluar itu kasus asusila,” ujarnya.
Menyikapi banyaknya aduan pada Pemilu 2024 lalu, ia pu berharap tidak ada pelanggaran etik pada Pilkada 2024 mendatang.
Sehingga ia menekankan kepada KPU dan Bawaslu agar tidak timbul masalah di lapangan. Dimana keduanya mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda.
“Bagi saya mengingatkan bahwa pemilu atau pilkada adalah hajatan rakyat, ini adalah momentum rakyat menyerahkan mandatnya kepada calon pemimpinnya, oleh karena itu KPU maupun Bawaslu harus menyikapi dan memaknai ini sebagai penyerahan mandat kekuasaan,” katanya.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus tegak lurus dalam demokrasi. Sehingga tidak terseret ke arus kompetisi di Pilkada 2024 ini.
“Dengan begitu harapan saya, tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran etik saat pilkada, kalau bertemu seperti ini menyatukan langkah, menyamakan persepsi dalam menjalankan pilkada saya yakin tidak terjadi gesekan di lapangan, karena kalau salah memaknai sebuah peristiwa akan menimbulkan gesekan yang lebih besar lagi,” terangnya.
Heddy juga menekankan kepada dua penyelenggara pilkada tersebut agar tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.
“Saya yakin teman KPU Bawaslu sudah sadar dengan fungsi dan tugas mereka, sehingga jangan sampai ada kesan berpihak ke salah satu paslon,” tegasnya. (DSV)