Jateng

12 Tahanan Polres Sukoharjo Dapat Hak Pilih di Pilkada 2024

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Sebanyak 12 warga yang menjadi tahanan di Polres Sukoharjo mendapatkan hak untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Kasat Tahti, Iptu Totok mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, warga yang berstatus tahanan polisi yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” kata Iptu Totok, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

“Nanti dari TPS 4, 5 dan 8 Kelurahan Mandan akan hadir ke Polres Sukoharjo,” ujarnya.

Baca Juga  Lompat ke Sungai, Pasien RSJD Ditemukan Tewas

Tercatat ada 18 orang tahanan di Polres Sukoharjo. Dimana 12 orang bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya karena memenuhi syarat.

Sedangkan tiga orang lainnya tidak dapat menyalurkan karena tidak memiliki hak pilih.

“Data yang kita dapat ini, sudah diproses dan diverifikasi oleh petugas KPU,” tandasnya. (DSV)

Back to top button